Ada Hal Aneh dan Janggal OTT Edhy Prabowo, Beathor : KPK Tak Menyebut Ngabalin Padahal Satu Rombongan

JurnalPatroliNews, Jakarta – Kepolisian telah meminta klarifikasi Tenaga Ahli di Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin. Politikus Partai Golkar itu melaporkan pengamat politik dan sosial Muhammad Yunus Hanis dan eks staf khusus di KSP Bambang Beathor Suryadi.

Ngabalin melaporkan keduanya menyusul pernyataan mereka soal penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan (saat itu) Edhy Prabowo oleh KPK. Ngabalin keberatan atas pendapat kedua pengamat tersebut karena mengandung unsur fitnah dan pencemaran nama baik.

Beathor yang dihubungi rekan media, Kamis (24/12), mengatakan hingga saat ini belum menerima panggilan dari polisi. Ia justru menilai janggal karena KPK belum juga memeriksa beberapa orang yang ikut ke Amerika bersama Edhy, termasuk Ngabalin padahal satu rombongan dalam pesawat.

“Tradisinya, semua orang dalam satu rombongan OTT di bawa ke Gedung KPK. Mereka punya hak 1 X 24 jam untuk periksa setiap orang dari rombongan itu,” ia menjelaskan.

Setelah diperiksa, ia menambahkan, maka ada yang menjadi tersangka, ada saksi, dan ada yang dinyatakan tidak terkait dalam kasus yang ditangani tersebut.

Menurut Beathor, bila Ngabalin pulang setelah diproses sesuai tradisi KPK, maka tidak perlu muncul kecurigaan terhadap KPK dan Ngabalin

“Kami berkomentar tentang keanehan sikap dan tindakan KPK kepada Ngabalin,” ia menegaskan.

Diketahui Ngabalin mengikuti rombongan kunjungan kerja Edhy ke Amerika Serikat. KPK kemudian menangkap Edhy beberapa saat setelah tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, pada 25 November 2020 lalu.

Ngabalin mengatakan penyidik KPK memintanya untuk memisahkan diri dari rombongan seturun dari pesawat. Saat itu Ngabalin pulang setelah menyelesaikan urusan keimigrasian.

(*/lk).

Komentar