Habib Rizieq Ditahan di Rutan Narkoba, Polisi: Diperlakukan Sama dengan Tahanan Lain

JurnalPatroliNews – JAKARTA – Polisi menyebutkan tidak ada perlakuan istmewa bagi Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) yang saat ini ditahan Rumah Tahanan (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya. Habib Rizieq mendapat perlakukan yang sama dengan tahanan lain.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, memastikan ruang tahanan yang ditempati Habib Rizieq tidak berbeda dengan tahanan lain.

“Tidak ada perlakuan istimewa terhadap tersangka, semuanya sama, tidak ada yang berbeda terhadap MRS (Muhammad Rizieq Shihab),” ujar Yusri Yunus, Minggu (13/12/2020).

Dia menuturkan, penahanan yang dilakukan terhadap Habib Rizieq murni kebijakan penyidik dan sudah melalui pertimbangan yang cukup matang. “Sudah sangat subjektif dan objektif terkat penahanannya,” tegasnya.

Yusri lebih lanjut menjelaskan, penahanan terhadap Habib Rizieq tidak menyalahi aturan yang ada. Sebab, setelah dilakukan gelar perkara maka dilakukan penahanan dengan pertimbangan mulai dari ada kemungkinan tersangka kabur dan menghilangkan barang bukti. “Penahanan terhadap MRS sudah sesuai prosedur yang berlaku,” tukasnya.

Diketahui, setelah dilakukan pemeriksaan Sabtu kemarin, penyidik menahan Habib Rizieqdi Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. Habib Rizieq yang diperiksa sejak pukul 11.30 WIB dan keluar dari ruang pemeriksaan sektar pukul 00.30 WIB dengan tangan terborgol dan memakai baju orange tahanan.

Sebelumnya, Polda Metro Jawa menetapkan 6 orang tersangka, termasuk Habib Rizieq, terkait kasus kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat, beberapa pekan lalu. Selain Habib Rizieq, lima tersangka lain yakni Ketua Umum FPI Shabri Lubis (SL) selaku penanggungjawab acara, Haris Ubaidillah (HU) selaku Ketua Panitia, Ali bin Alwi Alatas (A) selaku Sekretaris Panitia, Panglima LPI Maman Suryadi (MS) sebagai penanggung jawab keamanan, serta Habib Idrus (HI) sebagai kepala seksi acara. Rencananya, kelima tersangka lain akan diperiksa Senin (14/12/2020) besok.

(sdn)

Komentar