Kasus Mimpi Bertemu Rasul, Haikal Hassan Akan Diperiksa Besok

JurnalPatroliNews – Jakarta, Polda Metro Jaya menyebut bahwa Juru Bicara Persaudaraan Alumni (PA) 212 Haikal Hassan bakal penuhi panggilan polisi yang dilayangkan pada Rabu (23/12) besok.

Diketahui, panggilan itu terkait perkara hukum yang timbul lantaran dirinya mengaku bertemu Nabi Muhammad SAW melalui mimpi. Haikal sebelumnya sempat mangkir dan tidak memenuhi panggilan pada Senin (21/12).

“Sudah saya sampaikan bahwa memang hari Rabu 23 Desember nanti akan hadir ke Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (22/12).

Yusri mengatakan bahwa Haikal sebelumnya mangkir lantaran sedang berada di Solo, Jawa Tengah. Hal itu, kata dia, sudah dikoordinasikan dengan penyidik yang bertugas untuk kasus itu.

Menurutnya, Haikal telah berjanji memenuhi panggilan penyidik setelah berkegiatan di Solo itu.

“Tapi dia sampaikan bahwa sekembalinya dari Solo atau besok itu dia akan hadir untuk menghadiri undangan panggilan penyidik Polda Metro Jaya,” tuturnya.

Lebih lanjut, Yusri berharap pria yang akrab disapa Babe itu memenuhi panggilan penyidik untuk mengklarifikasi perkara mimpi bertemu dengan Rasulullah.

“Kita tunggu saja besok gimana,” tandasnya.

Dalam perkara ini, Haikal dilaporkan oleh seseorang bernama Husin Shahab. Laporan diproses dengan nomor LP/7433/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tertanggal 14 Desember 2020. Sedangkan pihak terlapor adalah pemilik akun Twitter @wattisoemarsono dan Haikal Hassan.

Haikal diduga melakukan penyebaran berita bohong dan penodaan agama yang menyebabkan keonaran dan rasa kebencian Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 156 huruf a KUHP dan atau Pasal 14-15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

(cnn)

Komentar