Meski Tak Ideal, Kemenkeu Akan Tagih Utang Lapindo Lewat Aset Perusahaan

JurnalPatroliNews – Jakarta,–  Kementerian Keuangan menyatakan pemerintah tengah menjajaki kemungkinan pembayaran utang PT Minarak Lapindo Jaya lewat penyerahan aset perusahaan.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata menyebut pihaknya ingin terus berprogres dalam menyelesaikan kasus Lapindo. Meski tak ideal, namun Isa mengaku pembayaran utang bisa saja dilakukan lewat penarikan aset perusahaan.

Dia bilang Lapindo ingin membayar lewat aset di daerah yang terdampak.

“Esensinya kami mau progress dengan mencoba berbagai cara agar kewajiban Lapindo Brantas bisa dipenuhi, jadi mereka mau menyerahkan aset. Oke dijajaki itu aset mana, yang jelas aset wilayah terdampak yang ditawari pertama,” katanya pada press briefing, Jumat (4/12).

Lebih lanjut, ia menyebut Kemenkeu tengah mengevaluasi nilai dari aset yang ditawarkan. Jika aset tak cukup untuk menutupi utang, pihaknya ingin sisa utang dibayar tunai.

“Kalau tidak mencukupi tentu menghendaki cara lain, salah satunya pembayaran tunai,” lanjutnya.

Dalam kesempatan sama, Isa menekankan bahwa Kemenkeu tidak menutup-nutupi kasus Lapindo atau piutang negara lainnya. Hanya saja karena kasus individu tidak bisa dibongkar ke publik mengacu pada ketentuan informasi dilindungi negara, maka ia tak dapat membeberkan detil piutang tersebut.

“Yang sifatnya detil, kasus individual ga boleh ngasih tahu karena termasuk informasi yang dikecualikan,” imbuhnya.

Sebagai pengingat, PT Minarak Lapindo Jaya sebelumnya menawarkan pembayaran menggunakan aset (asset settlement). Aset tersebut ditawarkan sebagai pengganti dana talangan pemerintah sebesar Rp773,38 miliar kepada perusahaan atas kasus lumpur Lapindo pada 2006 silam.

Isa mengatakan pihaknya masih berdiskusi secara internal maupun dengan pihak ketiga, yakni Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI).

“Kami masih mencoba untuk himpun satu opini dari profesi penilai, kerja sama dengan MAPPI untuk bangun satu standar praktek, bagaimana menilai tanah yang kami tidak jelas juga dimana batasnya, karena sudah tertimbun lumpur. Jadi itu bukan suatu hal yang mudah,” ujarnya beberapa waktu lalu.

[*/lk)

Komentar