Resmi Ditahan Di Polda Metro Jaya, Pemeriksaan Teddy Minahasa di Propam Selesai

JurnalPatroliNews – Jakarta,- Tersangka kasus peredaran narkoba, Inspektur Jenderal Teddy Minahasa, resmi ditahan di Polda Metro Jaya. Ia datang ke Gedung Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya pada Senin, 24 Oktober 2022 pukul 18.15 WIB menggunakan mobil Mitsubishi Pajero berwarna. Ia didampingi oleh kuasa hukumnya Hotman Paris.

“TM dipindahkan ke sini, karena proses pemeriksaan di paksus (penempatan khusus) propam sudah selesai. Hari ini akan resmi menjadi di bawah kewenangan Polda Metro Jaya,” kata Hotman Paris

Pihak kepolisian belum menunjukkan Teddy Minahasa kepada awak media yang hadir di sana.

Nama Teddy Minahasa muncul dari pengungkapan kasus narkoba oleh Polda Sumatera Barat pada Mei 2022 dengan barang bukti 41,4 kilogram sabu senilai Rp 62,1 miliar. Mantan Kapolres Bukittinggi Ajun Komisaris Besar Dody Prawiranegara disebut mengganti 5 kilogram sabu tersebut dengan tawas.

Menurut pengakuan AKBP Doddy, ia diperintah oleh Teddy Minahasa untuk menukar barang bukti narkoba jenis sabu dengan tawas.

 “Itu perintah pak TM. Pada saat saya mendampingi klien kami di-BAP semua menjelaskan seperti itu dan ada dalam chat,” kata Kuasa Hukum Dody Prawiranegara, Adriel Viari Purba, di Polda Metro Jaya, Sabtu, 22 Oktober 2022.

Dugaan penukaran sabu dengan tawas itu terjadi saat Dody menjabat sebagai Kapolres Bukittinggi sekaligus bawahan dari Teddy Minahasa yang menjabat Kapolda Sumatera Barat.

Adriel mengatakan, Teddy Minahasa diduga memerintahkan Dody menukar sabu dengan tawas lewat pesan singkat. “’Mas tukar sabu dengan tawas, seperempat’,” kata Adriel menirukan pesan Teddy ke Dody.

Komentar