Awas Ada Satgas! Kios di Pasar Bogor Jual Minyak Goreng di Atas HET, Ditempeli Stiker Merah

Karena itu, Satgas Pengendalian Harga Minyak Goreng ini akan berusaha untuk mengurangi harga minyak hingga klasifikasi kuning atau 10 persen dari harga HET.

 Apabila ditemukan pedagang, supplier atau distributor yang sengaja menaikan harga minyak goreng pihaknya akan memberikan sanksi.

“Sehingga dengan keberadaan satgas di sini sebagai suatu pembinaan, tetapi nanti bila kami menemukan unsur kesengajaan atau ketidakwajaran tentunya kita akan memberikan sanksi,” pungkasnya.

Komentar