Menuai Ragam Tanggapan, Bulan Depan Tarif Ojol Naik, Teten: Sudah Dibicarakan 

JurnalPatroliNews – Jakarta – Per 29 Agustus pekan depan, kenaikan tarif ojek online (ojol) akan mulai berlaku. Hal ini menuai berbagai tanggapan dari mulai masyarakat, para pelaku usaha, hingga driver ojol sendiri.

Yang sempat menjadi perhatian publik ialah nasib para pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) yang menggantungkan hidupnya melalui peran jasa kurir online.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Teten Masduki menyampaikan, pemerintah kini sedang mendiskusikan perkara tersebut agar tidak menyulitkan para pelaku UMKM.

“Itu sudah kita bicarakan, mudah-mudahan saya kira akan segera ada solusinya,” ujar Teten kepada media di Jakarta, Jumat (26/8/2022).

Lebih lanjut ia mengatakan, UMKM di Indonesia memiliki peran yang sangat vital dalam peningkatan ekonomi RI. Oleh karena itu, pihaknya akan mencari solusi terbaik.

“Karena situasi sekarang seperti arahan Presiden ekonomi kita sangat tergantung dari UMKM,” ujar Teten.

Tidak hanya itu, ia mengatakan pemerintah kini sedang mendorong peningkatan konsumsi masyarakat ke produk-produk UMKM. Dengan demikian, harapannya akan membantu pertumbuhan usaha dan perekonomian dalam negeri.

“Kita sekarang diharapkan bagaimana konsumsi rumah tangga meningkat dengan belanja produk UMKM,” tambahnya.

Sebagai informasi, tarif antara ojol yang mengangkut penumpang dan yang mengangkut makanan serta barang memiliki landasan yang berbeda. Ketua Umum Asosiasi Driver Online (ADO) Taha ‘Ariel’ Syafaril mengatakan kepada rekan media, Kamis (25/8/2022), layanan kurir berbeda dengan layanan penumpang ojol.

Layanan penumpang ojol, sudah diatur Kementerian Perhubungan dengan tarif yang jelas, sementara itu, tidak ada aturan yang jelas soal tarif layanan kurir.

Sementara itu, saat ini aplikator penyedia jasa transportasi online banyak yang berlomba untuk mematok tarif murah bagi konsumen, alhasil pendapatan para driver ojol yang jadi kurir makin menipis.

Di sisi lain, apabila kenaikan tarif ojol ini terjadi, dikhawatirkan akan mempengaruhi harga untuk produk-produk UMKM ini hingga angka penjualannya. Tidak hanya itu, dikhawatirkan pula masyarakat jadi beralih dan harus menyiapkan alternatif lain.

Komentar