Aparatur Pemerintah Kota Bekasi Ikrarkan Netralitas Dalam Pemilu dan Pemilukada 2024

JurnalPatroliNews – Kota Bekasi – Jelang Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024, Pemerintah Kota Bekasi menggelar Sosialisasi Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non-ASN sekaligus bersama mengikrarkan diri untuk tidak melanggar aturan dan menjunjung tinggi integritas serta professonalitas.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Pj. Wali Kota Bekasi Gani Muhamad didampingi oleh Sekretaris Daerah Junaedi, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Nessan Sujana, beserta Ketua Badan Pengawas Pemilu, Vidya Nurrul Fathiya.

Pejabat Esselon II, III, dan IV di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi serta perwakilan Aparatur ASN dan Non-ASN hadir berikrar yang berbunyi:

Dalam rangka mensuskseskan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024, kami berikrar:

  1. Kami ASN dan Non-ASN Kota Bekasi akan menjaga dan mengakkan prinsip Netralitas ASN di organisasi perangkat daerah masing-masing dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama, dan sesudah pelaksanaan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah;
  2. Kami ASN dan Non-ASN Kota Bekasi akan menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada ASN dan Non-ASN dengan tidak berpihak kepada calon pasangan tertentu;
  3. Kami ASN dan Non-ASN Kota Bekasi akan menggunakan media sosial secara baik dan tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita hoax;
  4. Kami ASN dan Non-ASN Kota Bekasi menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.

Komentar