Pj. Gubernur Bali Lantik Satpol PP Khusus Pariwisata Bali dan Badung

Pj. Gubernur Mahendra Jaya meminta Satuan Polisi Pamong Praja Khusus Pariwisata yang telah dilantik untuk segera ditugaskan di lokasi dan destinasi wisata untuk memberikan informasi, pelayanan, dan pertolongan kepada wisatawan, serta membantu kepolisian dalam upaya pencegahan persoalan sosial terkait pariwisata di Bali,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi dalam laporannya menyampaikan tugas dan fungsi Polisi Pamong Praja Khusus Pariwisata yakni melakukan pencegahan adanya potensi gangguan ketenteraman, ketertiban dan keamanan di kawasan Daerah Tujuan Wisata.

Selain itu memberikan pelayanan informasi, komunikasi dan edukasi kepada wisatawan asing maupun wisatawan nusantara, masyarakat, dan pelaku usaha wisata, terkait apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan dalam menjaga adat, agama, tradisi, seni, dan budaya sebagai unsur kearifan lokal Bali serta ketentuan yang diatur dalam hukum adat, Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah di kawasan Daerah Tujuan Wisata serta Melakukan koordinasi dan bekerja sama dengan pihak terkait.

“Sebagai entitas perangkat daerah yang bertugas menegakkan Perda dan Perkada, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat dan menyelenggarakan pelindungan masyarakat, Satpol PP memiliki peranan sangat strategis dalam mewujudkan pariwisata budaya Bali yang berkualitas guna meningkatkan daya saing dan memastikan berkelanjutan pariwisata Bali kedepan sebagai destinasi favorit di dunia,” jelas Rai Dharmadi.

Pada kesempatan ini diserahkan secara simbolis sepeda motor untuk operasional sebanyak 6 unit kepada Satpol PP Khusus Pariwisata Provinsi Bali dan 3 unit kepada Satpol PP Khusus Pariwisata Kabupaten Badung bantuan CSR dari Bank BPD Bali.

Komentar