Polemik Tanah Batu Ampar: Tim Kanwil BPN Bali Lakukan Penelitian Data Yuridis dan Data Fisik

Ketua Tim Kanwil BPN Provinsi Bali yang juga Plt Kakantah Buleleng Agus Apriawan menjelaskan bahwa sesuai surat tugas maka ia bersama anggota tim melakukan penelitian data yuridis dan data fisik. “Sesuai dengan surat tugas dari pimpinan, Bapak Kakanwil, hari ini kami ditugaskan untuk melakukan penelitian data fisik dan data yuridis terkait dengan keberatan yang disampaikan Pak Tirtawan selaku kuasa dari 39 masyarakat yang di surat kuasa yang kami terima,” jelas Plt Kakantah Buleleng itu.

“Nah, hari ini kami melakukan klarifikasi data yuridis sehingga tidak ada yang keliru antara di SK 171 di tahun 1982 yang digunakan Pak Tirtawan sebagai dasar untuk mengajukan keberatan dengan surat kuasa yang dilampirkan sehingga ada integrase yang benar. Sehingga orang-orang yang ada di sana itu benar-benar mewakili orang yang memberikan kuasa,” papar Agus.

Agus menjelaskan, sebelum tim melakukan klarifikasi data yuridis, pihaknya terlebih dahulu mengecek petani atau ahliwaris yang hadir dalam acara ini. “Terkait dengan orang-orang yang ada atau tidak ada, kami pertegas apakah ada ahliwarisnya dan dilengkapi dengan dokumen-dokumen pendukung dan sebagainya.

Kami bekerjasama dengan Pemerintah Desa untuk melengkapi itu. Nah, setelah itu kita melanjutkan untuk mengidentifikasi objek berdasarkan klaim penunjukkan yang ditunjukan masyarakat. Dan besok kita lanjut,” tandas Agus.

“Jadi pertama, kami harus memastikan data yuridis, sama dengan di Pemkab Buleleng juga kami lakukan itu dan kami sudah dapatkan datanya semua, dan di siang hingga sore ini kita mengklarisikan di pihak yang keberatan,” ungkap Agus seraya melanjutkan, “Artinya apa? Artinya semua data yang kita dapatkan menjadi bahan untuk kita memperdalam lagi, membuat terang-berderang lagi persoalan ini.”

Dengan data yang dimiliki kedua belah pihak, Agus mengakui bahwa dibutuhkan waktu untuk mengurainya dengan baik dan benar. “Memang butuh waktu untuk mengurai ini dengan baik dan benar sehingga kami pun bisa memberikan rekomendasi atau hasil kajian yang benar untuk menjadi bahan keputusan pimpinan,” ucap Agus.

Komentar