Terkait Dana Media ‘Menguap’ Bupati Minahasa Utara Ultimatum Kadiskominfo

JurnalPatroliNews – Manado,- Akibat tidak transparan dalam pengelolaan dana di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Minahasa Utara (Minut), menjadi perhatian khusus Bupati Minahsa Utara, Joune Ganda.

Pasalnya, puluhan jurnalis menyoroti pemanfaatan Rp3 miliar dana media pada APBD induk 2021 ditambah Rp400 juta pada APBD Perubahan 2021.

Anggaran tersebut ‘menguap’ tak jelas, diduga kuat hanya diberikan untuk oknum-oknum tertentu.

“Jangan-jangan, dana media digunakan untuk kepentingan pribadi kepala dinas juga staf di dalamnya, karena kami tidak tahu peruntukan dana sebesar itu untuk apa. Kadis tidak pernah terbuka,” ujar Ketua Jurnalis Kabupaten Minahasa Utara (JKMU) Nando Adam, Senin (27/12/2021).

Bupati Joune Ganda pun memberi isyarat akan ada rolling jabatan di lingkup Pemkab Minut akhir tahun ini.

Salah satu jabatan yang berpotensi dikocok adalah Kadis Kominfo Theodore Lumingkewas yang tidak melaksanakan instruksi Bupati Minut Joune Ganda.

Bupati Minut Joune Ganda telah mengultimatum Theodore untuk menyelesaikan masalah dana media di Kominfo Minut hingga Selasa (28/12/2021).

“Saya telah memerintahkan Kadis Kominfo untuk menyelesaikan pembayaran ke media. Batasnya 28 Desember 2021,” kata Joune Ganda Senin (27/12/2021).

Ada konsekuensi bila masalah tersebut tak tuntas. Joune mengisyaratkan bakal memberi sanksi tegas.

“Jika perintah ini tidak dilaksanakan ‘ada dia punya’,” kata dia.

Kepala BKPP Styvi Watupongoh mengatakan, pergantian kepala dinas secara aturan sah secara aturan.

“Pergantian sudah dapat dilakukan, apalagi dia telah menjabat selama dua bulan,” kata dia.

Menurut dia, pergantian adalah wewenang dari Bupati Minut Joune Ganda. Pihaknya hanya bertugas memberi kajian serta mengeksekusi keputusan Bupati.

(***/Finda Muhtar)

Komentar