Dapatkan Perhatian, Sebanyak 11.000 Pekerja Rentan di Langkat Terima Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Dalam upaya penguatan percepatan peningkatan kompetensi tenaga kerja, lanjut Amril, pemerintah melakukan beberapa upaya terobosan seperti menghapus persyaratan pendidikan formal bagi calon peserta pelatihan kerja, membuka akses seluas-luasnya bagi pencari kerja sehingga pencari kerja mendapat pelatihan kerja baik melalui Balai Latihan Kerja (BLK) milik pemerintah Balai Latihan Kerja Khusus (BLKK) maupun melalui Lembaga Pelatihan Kerja Swasta (LPKS).

“Pelatihan kerja diselenggarakan dan diarahkan untuk membekali meningkatkan dan mengembangkan kompetensi kerja guna meningkatkan kemampuan dan produktivitas di mana setiap tenaga kerja berhak untuk mengembangkan minat bakat serta kemampuan yang dimilikinya melalui pelatihan kerja,” sebutnya.

Bahkan, Pemerintah Kabupaten Langkat, dalam hal ini melalui dinas ketenagakerjaan, tegas Amril, telah mengaktifkan kembali dan melakukan revitalisasi BLK dalam upaya menyiapkan tenaga kerja yang berkualitas dan mempunyai kepentingan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan serta pasar kerja. 

Komentar