Kemnaker Tegaskan Hak Tenaga Kerja Kini Jadi Kunci Daya Saing ASEAN

JurnalPatroliNews | Bali — Perubahan standar perdagangan dan tuntutan rantai pasok global membuat perlindungan hak dasar tenaga kerja semakin tidak dapat dipisahkan dari strategi peningkatan daya saing ekonomi negara-negara ASEAN.

Persoalan tersebut menjadi salah satu agenda utama dalam seminar regional yang mempertemukan unsur pemerintah, pekerja, dan pengusaha dari negara-negara ASEAN di Bali pada 9–10 September 2026.

Forum tersebut diselenggarakan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama Sekretariat ASEAN dengan dukungan Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) dan Pemerintah Kanada.

Pembahasan diarahkan pada hubungan antara perdagangan, pekerjaan layak, perlindungan hak pekerja, dan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.

Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi mengatakan forum regional tersebut penting untuk membangun pemahaman bersama bahwa ekspansi perdagangan tidak boleh berjalan dengan mengesampingkan hak-hak dasar pekerja.

“Indonesia bangga telah menjadi tuan rumah dialog regional penting ini, yang mempertemukan pemerintah, pekerja, dan pengusaha untuk membahas bagaimana perdagangan, pekerjaan yang layak, dan pembangunan ekonomi berkelanjutan dapat maju secara bersamaan,” ujar Cris secara virtual, Rabu (9/9/2026).

Standar Global Makin Menuntut

Menurut Cris, perubahan tuntutan pasar internasional membuat hubungan antara perdagangan dan ketenagakerjaan semakin erat.

Dunia usaha tidak hanya dituntut mampu menghasilkan produk yang kompetitif, tetapi juga semakin dihadapkan pada standar terkait proses produksi, kondisi kerja, serta keberlanjutan rantai pasok.

Karena itu, pemerintah, pekerja, dan pengusaha perlu membangun mekanisme kerja sama agar peningkatan standar perdagangan tetap berjalan seiring dengan perlindungan hak tenaga kerja.

Tantangan tersebut juga dirasakan sektor yang berorientasi ekspor, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Kelompok usaha tersebut harus menyesuaikan diri dengan tuntutan pasar global tanpa kehilangan daya saing akibat meningkatnya beban kepatuhan dan perubahan standar.

Dalam seminar, peserta membahas sejumlah instrumen yang dapat digunakan untuk memperkuat perlindungan pekerja sekaligus mempertahankan daya saing dunia usaha.

Regulasi dan penegakan hukum, dialog sosial, serta penguatan koordinasi antarlembaga dan antarnegara menjadi bagian dari pembahasan.

Ketentuan Ketenagakerjaan dalam FTA

Seminar regional tersebut sekaligus menjadi momentum peluncuran Studi Regional ASEAN mengenai Implikasi Penyertaan Ketentuan Ketenagakerjaan dalam Perjanjian Perdagangan Bebas.

Studi tersebut memetakan berbagai ketentuan ketenagakerjaan yang terdapat dalam perjanjian perdagangan bebas atau Free Trade Agreement (FTA).

Kajian tersebut juga melihat dampaknya terhadap pemerintah, pengusaha, dan pekerja di kawasan ASEAN.

Langkah ini menjadi relevan ketika isu ketenagakerjaan semakin terkait dengan akses pasar dan tata kelola rantai pasok internasional.

Dengan pemetaan yang lebih jelas, negara-negara ASEAN diharapkan memiliki basis informasi yang lebih kuat dalam merancang kebijakan perdagangan yang tetap mendukung pekerjaan layak.

ILO: Perdagangan dan Hak Pekerja Harus Sejalan

Direktur Kantor ILO untuk Indonesia dan Timor-Leste Simrin Singh menegaskan perdagangan dan perlindungan hak tenaga kerja tidak semestinya ditempatkan sebagai dua kepentingan yang berlawanan.

Menurut Simrin, standar ketenagakerjaan yang efektif justru dapat menjadi salah satu elemen penting dalam membangun partisipasi yang bertanggung jawab dalam rantai pasok global.

“Perdagangan dan hak-hak tenaga kerja tidak boleh dipandang sebagai prioritas yang saling bertentangan, keduanya harus berjalan beriringan,” kata Simrin.

Ia menambahkan, dialog sosial juga diperlukan agar pemerintah, pengusaha, dan pekerja memiliki ruang yang seimbang dalam merespons perubahan ekonomi dan ketenagakerjaan.

Menurutnya, keterlibatan seluruh pemangku kepentingan menjadi bagian penting untuk memastikan perubahan dalam sistem perdagangan tidak menghasilkan ketimpangan baru dalam hubungan industrial.

ASEAN Dorong Dialog Lebih Terinformasi

Deputi Sekretaris Jenderal ASEAN untuk Komunitas Sosial Budaya (ASCC) San Lwin mengatakan studi regional tersebut diharapkan memperkuat pemahaman bersama mengenai hubungan perdagangan dan ketenagakerjaan.

Menurut dia, persoalan tersebut memiliki kaitan langsung dengan pembangunan berkelanjutan, pekerjaan layak, ketahanan rantai pasok, serta integrasi ekonomi yang inklusif.

San menilai peluncuran studi bukan menjadi titik akhir. Sebaliknya, hasil kajian tersebut diharapkan menjadi dasar untuk memperluas dialog regional yang lebih terarah.

Dengan demikian, negara-negara ASEAN dapat mencari titik temu antara kebutuhan meningkatkan daya saing ekonomi dengan kewajiban menghormati prinsip dan hak dasar di tempat kerja.

“Peluncuran studi ini bukan merupakan akhir dari penelitian ini, melainkan awal dari dialog regional yang lebih terinformasi,” ujar San.

Daya Saing dan Perlindungan Harus Berjalan Bersama

Perubahan lanskap perdagangan global pada akhirnya menuntut negara ASEAN melihat kebijakan ketenagakerjaan sebagai bagian dari strategi ekonomi, bukan sebagai persoalan yang berdiri sendiri.

Perusahaan yang terhubung dengan pasar global semakin membutuhkan kepastian mengenai standar produksi, keberlanjutan, dan hubungan industrial.

Karena itu, perlindungan pekerja menjadi salah satu unsur yang ikut menentukan daya tahan rantai pasok dan reputasi produk di pasar internasional.

Bagi Indonesia, forum tersebut menjadi ruang untuk mendorong kesepahaman bahwa perdagangan yang kompetitif harus tetap dibangun di atas prinsip pekerjaan layak dan penghormatan terhadap hak dasar pekerja.

Kerja sama pemerintah, pengusaha, dan pekerja di tingkat ASEAN diharapkan mampu menghasilkan kebijakan yang tidak hanya mendorong pertumbuhan perdagangan, tetapi juga memastikan manfaat ekonomi dapat dirasakan secara lebih inklusif.

Pada akhirnya, tantangan ASEAN bukan sekadar bagaimana memperbesar volume perdagangan, melainkan bagaimana memastikan pertumbuhan ekonomi berjalan beriringan dengan perlindungan pekerja, ketahanan rantai pasok, dan pembangunan yang berkelanjutan.

Komentar