Mengokohkan Ekosistem Karbon Biru Sebagai Langkah Mitigasi Perubahan Iklim

JurnalPatroliNews – Dubai – Pentingnya penguatan ekosistem karbon biru semakin menonjol sebagai bagian integral dari upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim global.

Peran sentral Indonesia dalam mengukuhkan ekosistem karbon biru sebagai penanganan serius terhadap perubahan iklim terungkap dalam Konferensi Tingkat Tinggi Perubahan Iklim PBB 2023 (COP28) di Dubai, Uni Emirat Arab.

Victor Gustaaf Manoppo, Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut, menegaskan bahwa ekosistem karbon biru, sebagai solusi berbasis alam, memiliki potensi kontribusi besar dalam mendukung baik adaptasi maupun mitigasi perubahan iklim.

“Langkah konkret perlu diambil sebelum terlambat. Pendekatan solusi berbasis alam dan adaptasi berbasis ekosistem dapat menjadi bagian integral dari upaya nyata kita,” ujar Victor dalam pernyataan tertulis pada Minggu (17/12/23).

Indonesia, sebagai pemilik 17 persen cadangan karbon biru dunia, memiliki peluang besar untuk memanfaatkan ekosistem karbon biru sebagai solusi strategis menghadapi perubahan iklim. Dengan 3,3 juta hektar hutan bakau dan 1,8 juta hektar lamun, kemampuan ekosistem ini menyerap karbon 3-4 kali lebih tinggi dibanding ekosistem darat.

Victor menekankan bahwa ekosistem karbon biru, bersama dengan ekosistem terumbu karang, tidak hanya merupakan elemen vital dalam ketahanan ekosistem, tetapi juga melibatkan aspek-aspek alam.

Upaya pengelolaan karbon biru sebagai bagian dari kebijakan ekonomi biru didukung oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui lima program prioritas, termasuk perluasan kawasan konservasi laut, perikanan tangkap terukur, pembangunan perikanan budidaya ramah lingkungan, pengawasan wilayah pesisir, dan pengelolaan sampah plastik di laut.

Pada tingkat koordinasi yang lebih luas, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) juga mencatat potensi besar Indonesia dalam mengembangkan Nature-based Solutions (NBS), dengan 15 persen potensi global berada di negeri ini.

Pemerintah berencana mengembangkan peta jalan karbon biru, dengan dukungan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang Nilai Ekonomi Karbon.

Komentar