Penyaluran Dana Subsidi Pupuk Senilai Rp 9 Triliun Tertunda, DPR Tegur Mentan

JurnalPatroliNews – Jakarta – Amran Sulaiman, Menteri Pertanian ditegur oleh anggota Komisi IV DPR RI terkait penyaluran subsidi pupuk yang belum dirasakan oleh banyak masyarakat karena proses pencairannya terhenti. Anggota DPR dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang juga duduk di Komisi IV, Ema Ummiyatul Chusna, menyoroti menipisnya stok pupuk dalam beberapa tahun terakhir.

Berdasarkan data dari Kementan, subsidi pupuk mengalami penurunan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Pada tahun 2018, anggaran subsidi pupuk mencapai Rp 9,55 triliun, namun pada tahun 2023 angkanya turun drastis menjadi hanya Rp 6,13 triliun.

“Terkait pupuk memang masalahnya hari ini petani kita volume dikurangi 50%, gimana solusi oleh Kementan untuk mengembalikan pupuk subsidi? kuncinya di anggaran, kami mohon anggaran ditingkatkan dan kemudahan petani gunakan KTP untuk mendapatkan pupuk subsidi,” kata Ema dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI, Rabu (13/3/24).

Kendala dalam penyaluran subsidi sebelumnya juga menjadi perhatian karena berbagai prosedur yang harus dilewati seperti penggunaan pin, namun sebagian petani seringkali lupa sehingga menyebabkan pupuk tidak tersalurkan. Saat ini, pemerintah sedang berupaya mempermudah penyaluran melalui penggunaan KTP.

Namun, ketersediaan jumlah pupuk juga menjadi permasalahan yang tak kalah pentingnya. Padahal, Presiden Joko Widodo telah menambah anggaran pupuk pada tahun ini menjadi Rp 9,55 triliun. Anggota DPR dari PDI-P, Ono Surono, mempertanyakan proses penyaluran atau realisasi anggaran tersebut.

“Disetujui saat ratas tapi belum ditindaklanjuti. Nah saya mau tanya, siapa yang berwenang mengeluarkan surat (SK) itu?” tanya Ono.

Pertanyaan tersebut muncul karena anggaran baru untuk pupuk di tahun ini belum juga terealisasi. Amran pun menjelaskan bahwa keputusan terkait subsidi pupuk bukanlah kewenangannya.

“Bukan bawahan saya pak, mitra, kami mitra, saya ga bisa paksa dia. Yang bisa sampaikan Bapak Presiden. Kami sudah sampaikan ratas 3x, sudah diputuskan, Menkeu hadir,” jelas Amran.

Komentar