Tarik Ulur, Komisi B Tolak Hibah TNI-Polri Rp 409 Miliar Dilimpahkan untuk Subsidi PSO

Tujuannya agar usulan hibah yang tidak bersifat darurat dan mendesak dapat dialokasikan untuk PSO Transjakarta. “PSO juga sangat penting untuk kelancaran layanan, jadi mungkin sebaiknya kita masukkan dulu,” tutur dia. “Kalaupun di Banggar ada keputusan untuk mengurangi PSO, baru nanti kami ikuti.”

Komisi B menolak permintaan tersebut. Legislator Kebon Sirih ini tetap memasukkan usulan hibah Rp409 miliar dalam pagu anggaran RAPBD 2023 milik Dishub DKI. Komisi B memang tidak menyetujui anggaran itu, tapi merekomendasikan agar dibahas dalam rapat Banggar DPRD DKI.

“Hibah dicantumkan, tapi kasih catatan akan diputuskan di Banggar apakah dicoret atau dikurangi,” ujar Ketua Komisi B Ismail.

Komentar