Ada 11 Korban Jiwa, Gunung Marapi Terus Erupsi, ESDM Berikan Informasi Penting!

JurnalPatroliNews – Gunung Marapi, Sumatera Barat, mengalami erupsi sejak kemarin, Minggu (3/12/2023), dengan 11 pendaki menjadi korban bencana alam tersebut, demikian disampaikan oleh Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Muhammad Wafid, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM, melaporkan bahwa pada Senin, 4 Desember 2023, erupsi masih terjadi, dan kolom abu mencapai ketinggian sekitar 800 meter di atas puncak gunung.

Kolom abu teramati berwarna kelabu hingga hitam dengan intensitas tebal ke arah barat daya. Saat ini, Gunung Marapi berada dalam status Level II atau Waspada, dan masyarakat serta pengunjung dilarang mendaki gunung tersebut dalam radius 3 kilometer dari kawah atau puncaknya.

Muhammad Wafid menyatakan dalam Konferensi Pers, “Teman-teman dari PVMBG sudah memberikan rekomendasi di daerah, dan telah disampaikan informasi terkait beberapa peralatan yang tidak berfungsi di sana.” Selain itu, Hendra Gunawan, Kepala PVMBG Badan Geologi Kementerian ESDM, menjelaskan bahwa sifat erupsi di Gunung Marapi sulit dideteksi, dan peralatan monitoring seringkali dicuri.

Hendra Gunawan mengungkapkan, “Ada gangguan pada awal tahun 2023, Maret, pernah dicuri di stasiun yang ada di timur, dan sudah dua kali kecurian tahun 2020 dan 2023.” Dia juga mencatat bahwa pada 14 Oktober lalu, pihaknya memotret kawah Gunung Marapi menggunakan drone, dan meskipun secara visual terlihat aman, namun sebenarnya berbahaya.

“Secara visual nggak ada apa-apa dan secara kegempaan mungkin hanya ada 1 gempa per bulan, tapi dalam sejarah erupsi pasti terjadi. Makanya, kita buat rekomendasi 3 km itu berdasarkan statistik adanya erupsi 2-4 tahun hanya tanggal dan bulannya nggak tahu,” jelas Hendra.

Pihak berwenang juga mengakui bahwa mereka tidak memiliki wewenang untuk melarang pendaki mendekati gunung, karena keputusan tersebut berada di tangan pihak daerah. Hendra menyatakan, “Dari daerah, wewenang di daerah. Mengenai larangan sudah kami sampaikan, sifatnya kami memberikan saran dan rekomendasi teknis agar menjadi pertimbangan.”

Komentar