Ada Kuota Rp 460 T, Jokowi Siapkan KUR Tanpa Agunan, Bunga 6% Tahun Ini, Mau Gak?

JurnalPatroliNews – Jakarta –  Presiden Joko Widodo meminta jajaran menterinya, dewan komisioner OJK, dan dewan gubernur Bank Indonesia (BI) untuk gencar sosialisasi penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) tanpa agunan kepada masyarakat.

“Saya masih dorong terus pada menteri, OJK, dan BI agar kalau bisa urusan kredit KUR ini tanpa agunan,” kata Jokowi saat menghadiri Rapat Kerja Nasional HIPMI XVIII 2023 ICE BSD, Tangerang, seperti dikutip Selasa (5/9/2023).

Jokowi mengungkapkan, kuota pendanaan KUR yang disediakan pemerintah pada tahun ini mencapai Rp 460 triliun dan bunganya dipatok 6% khusus untuk UMKM. Adapun plafon yang diberikan maksimal sebanyak Rp 500 juta setiap individu.

Kendati begitu, perlu diingat pula bahwa pedoman pelaksanaan KUR sebagaimana telah ditetapkan aturan terbarunya dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2023 menerapkan sistem bunga bertingkat pada tahun ini. Khususnya untuk skema KUR Mikro dan KUR Kecil.

Mulanya, suku bunga atau marjin KUR itu ditetapkan 6% efektif per tahun untuk KUR mikro, namun mulai tahun ini dibuat berjenjang. Bunga 6% untuk yang pertama kali mengajukan, 7% kedua kali, 8% ketiga kali, dan 9% keempat kali. Demikian juga untuk KUR kecil yang skema bunganya tak ada beda dengan KUR mikro.

Plt. Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Ferry Irawan mengatakan, sistem bunga bertingkat pada tahun ini untuk dua jenis KURitu juga diiringi dengan penurunan suku bunga/marjin KUR Super Mikro, serta penekanan pada kriteria penerima KUR dalam rangka menghindari praktek switching dari kredit komersial.

“Kebijakan KUR Tahun 2023 yaitu penurunan suku bunga KUR super mikro dari 6% menjadi 3%, hingga penerapan suku bunga KUR bertingkat mulai 6% untuk skema KUR Mikro dan KUR Kecil dalam rangka peningkatan graduasi penerima KUR,” ucap Ferry kepada rekan media.

Komentar