Alasan di Balik Rencana Luhut Naikkan Pajak Kendaraan Bermotor

JurnalPatroliNews – Jakarta – Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) mengemukakan rencana peningkatan pajak untuk kendaraan bermotor konvensional yang menggunakan bahan bakar minyak (BBM) atau bensin.

Tujuan di balik rencana kenaikan pajak kendaraan bermotor ini adalah untuk mengalihkan dana subsidi ke sektor transportasi publik. Dalam video sambutan BYD pada Kamis (18/1/2024), Luhut menyampaikan, “Tadi kita juga rapat, dan pemerintah tengah menyiapkan kebijakan menaikkan pajak untuk sepeda motor konvensional, sehingga nanti itu bisa subsidi ongkos-ongkos seperti LRT atau kereta cepat.”

Pemerintah berupaya mencapai keseimbangan kebijakan yang bertujuan mengurangi polusi udara. Langkah-langkah telah diambil, termasuk penerapan ganjil genap dan peningkatan pajak, hingga persiapan infrastruktur agar masyarakat dapat meninggalkan kendaraan pribadinya.

“Hari Jumat mendatang kita akan mendengarkan laporan, sehingga nanti setelah itu minggu-minggu berikutnya, rencananya akan dibawa ke Rapat Terbatas (Ratas), dan kita akan mendengar hasil keputusan itu sendiri. Ini merupakan kebijakan penting, bukan hanya sekadar bicara atau mengkritik, karena melaksanakannya bukan hal yang mudah,” ujar Luhut.

Menurut Luhut, dalam beberapa bulan terakhir, pemerintah telah mengidentifikasi akar masalah, menciptakan peluang untuk menjadikan Jakarta bersih.

“Mengurangi subsidi sebesar Rp 10 triliun yang sebelumnya diberikan oleh Menteri Budi Sadikin kepada kami, tinggal nanti kita cari ruangannya bagaimana untuk menjaga agar ekonomi tetap berjalan dengan baik, seperti pada masa pandemi Covid-19 yang lalu. Kita akan menciptakan keseimbangan sehingga ekonomi tetap stabil,” tandas Luhut.

Komentar