Aturan Diskriminatif! Jokowi Rapat Kebijakan Eropa Ganggu RI, Mendag: Kita Lawan!

JurnalPatroliNews – Jakarta, – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menegaskan bakal melawan Undang Undang Anti-deforestasi (European Union Deforestation Regulation/EUDR). Menurutnya aturan ini diskriminatif bagi Indonesia.

Hal ini diungkapkan usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/7/2023), terkait rencana kerja sama ekonomi Indonesia-Uni Eropa (IEU- CEPA), Undang-undang Antideforestasi (European Union Deforestation Regulation/ EUDR) dan Indopacific Economic Framework.

Zulhas mengatakan aturan ini dapat mengganggu perdagangan Indonesia dan bersifat diskriminatif terhadap produk hasil kebun, seperti kopi, lada, coklat, sawit, karet, cengkeh.

“Oleh karena itu kita akan melakukan perlawanan, nanti berunding, perlawanan, tentu mengajak negara-negara yg mempunyai kesamaan seperti Malaysia. Saya kira itu yang barusan rapat terkait kementerian perdagangan,” kata Zulhas, di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (13/7/2023).

Selain itu Zulhas juga mengatakan bakal melakukan perlawanan itu melalui forum IEU – CEPA. Bahkan ia juga menyebut bakal melakukan gugatan jika diperlukan.

“Ya kita bisa melalui IEU – CEPA ini dikecualikan atau kita menggugat,” kata Zulhas.

Adapun Zulhas menjelaskan setidaknya nilai perdagangan yang berpotensi hilang atas aturan ini bisa mencapai US$ 6 miliar. Sehingga pemerintah memiliki hak untuk menggugat.

“Tapi kan kita sedang menggugat mengenai sawit di WTO, setelah ini, ini akan berlaku akhir 2024, itu kita bisa kita cek produk-produk yang terkait dengan itu hampir US$ 6 miliar, jadi kita bisa kehilangan. Kita punya hak untuk menggugat nantinya,” katanya.

Komentar