Bea Cukai Tegaskan Kooperatif Terkait OTT KPK di Jakarta

JurnalPatroliNews – Jakarta – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan angkat bicara menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada Rabu, 4 Februari 2026.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan DJBC, Budi Prasetiyo, membenarkan bahwa salah satu pejabat di lingkungan Bea dan Cukai saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK.

“Benar, saat ini Tim KPK sedang melakukan pemeriksaan terhadap pejabat Bea dan Cukai,” ujar Budi melalui keterangan tertulis.

Budi menegaskan, institusinya menghormati sepenuhnya proses penegakan hukum yang sedang berjalan. DJBC, kata dia, berkomitmen untuk bersikap terbuka serta memberikan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan korupsi.

“Kami akan bersikap kooperatif dan terus memantau perkembangan proses hukum ini,” tambahnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi bahwa OTT yang digelar di Jakarta memang menyasar pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

“Ya, benar,” kata Fitroh saat dikonfirmasi, Rabu, 4 Februari 2026.

Meski demikian, KPK belum mengungkap identitas maupun jabatan pejabat Bea Cukai yang diamankan dalam operasi tersebut. Informasi lebih lanjut masih menunggu hasil pemeriksaan intensif oleh penyidik.

Selain di Jakarta, KPK juga melakukan operasi serupa terhadap seorang pejabat pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada waktu yang hampir bersamaan.