Bertambah Lagi! Melalui PNRI & Swasta, KPK Kembali Usut Korupsi Pengadaan E-KTP

JurnalPatroliNews – Jakarta,- Korupsi Pengadaan E-KTP yang diduga merugikan keuangan Negara hingga triliunan rupiah di Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI), kembali disidik KPK. Persiapan penyidikan itu ditelusuri kembali lewat Yuniarto, mantan Direktur Produksi PNRI, dan Setyo Dwi Suhartanto; Karyawan Swasta.

“Yuniarto (mantan Direktur Produksi PNRI/Direktur Reycon Integrated Solusi) dan Setyo Dwi Suhartanto (Karyawan Swasta), keduanya hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan persiapan pengadaan E-KTP oleh PNRI,” kata Ali Fikri, Plt Juru Bicara KPK, Selasa (22/3/22).

KPK juga telah memeriksa M Wahyu Hidayat, mantan Kepala Subdit Sistem Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri. Pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Senin, (21/3/22).

“M Wahyu Hidayat (PNS/mantan Kepala Subdit Sistem Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri), hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan keikutsertaan saksi sebagai salah satu tim teknis dalam proyek pengadaan E-KTP,” ungkapnya.

Komentar