Bertambah Lagi! Melalui PNRI & Swasta, KPK Kembali Usut Korupsi Pengadaan E-KTP

KPK telah menetapkan kembali empat tersangka baru terkait kasus korupsi pengadaan E-KTP. Empat tersangka baru tersebut adalah, Miryam S Haryani (mantan anggota DPR), Isnu Edhi Wijaya (Direktur Utama PNRI), Husni Fahmi (PNS BPPT), dan Paulus Tannos (Dirut PT Sandipala Arthaputra).

Sebelumnya, KPK telah lebih dulu menetapkan 10 orang tersangka. 10 tersangka tersebut yakni, Irman, Sugiharto, Anang Sugiana Sudihardjo, Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, Andi Narogong, Made Oka Masagung, Markus Nari.

Komentar