Buni Yani: OTT KPK Tak Cukup Tanpa Keberanian Usut Dugaan Korupsi Jokowi

JurnalPatroliNews – Jakarta – Peneliti media dan politik, Buni Yani, menanggapi maraknya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam beberapa waktu terakhir. Meski mengakui intensitas operasi tersebut, ia menilai langkah itu belum cukup untuk menumbuhkan kepercayaan publik terhadap komitmen pemberantasan korupsi.

Menurut Buni Yani, keyakinan masyarakat terhadap KPK masih dipertanyakan selama lembaga antirasuah itu belum menyentuh dugaan praktik korupsi yang disebut-sebut melibatkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo beserta lingkaran keluarganya.

Melalui unggahan di akun Facebook pribadinya pada Minggu, 8 Februari 2026, ia menyatakan bahwa publik tidak mudah diyakinkan hanya dengan serangkaian OTT, jika penegakan hukum dinilai tebang pilih dan tidak menyasar figur-figur yang dianggap berpengaruh.

Pernyataan tersebut muncul setelah KPK kembali menggelar operasi senyap yang menyoroti sektor peradilan dan pengelolaan aset negara. Dalam OTT yang berlangsung Kamis malam, 5 Februari 2026, di kawasan Depok, Jawa Barat, tim KPK mengamankan sedikitnya tujuh orang dari berbagai latar belakang.

Dari hasil operasi itu, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta, Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan, Jurusita PN Depok Yohansyah Maruanaya, Direktur Utama PT Karabha Digdaya Trisnadi Yulrisman, serta Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Berliana Tri Kusuma.

Menanggapi kasus tersebut, Buni Yani mengaku tidak terkejut. Ia menyebut, sebagai warga Depok, peristiwa semacam ini bukan hal yang benar-benar mengejutkan baginya, mengingat berbagai persoalan yang selama ini kerap mencuat ke ruang publik.