Dituding Tumpang Tindih, KASN Akan Dibubarkan. Ini Pendapat Prof Yislam!

JurnalPatroliNews – Jakarta, – Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), yang pertama kali dibentuk pada 2014 lalu, kini berada diujung tanduk nasib nya. Rencana pembubaran KASN itu, terungkap dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPR-RI dengan Pemerintah, di Senayan, Jakarta, Selasa (26/9/23) lalu.

Lembaga yang mengawasi kinerja para ASN ini, masih sangat dibutuhkan keberadaannya, agar sistem ‘Merit’ bisa berjalan dilingkungan kerja birokrasi.

Prof .DR.Yislam Alwini.SH, Ketua Umum Komisi Nasional (Komnas) Pilkada Independen, mengatakan, KASN dibentuk sebagai lembaga Independen yang berfungsi mengawasi sistem merit. menurutnya, butuh kajian yang mendalam untuk membubarkan sebuah lembaga independen bentukan Pemerintah.

“Itu (KASN) kan dibentuk sebagai lembaga Independen, yang memiliki fungsi pengawasan sistem merit yang diatur dalam UU ASN,” ujar Prof Yislam.

“Jika sampai dibubarkan, apakah akan lebih efektif pengawasan terhadap ASN? Tentu butuh kajian yang mendalam untuk itu,” lanjutnya.

Ketika ditanya wartawan terkait adanya kepentingan politik dibalik pembubaran KASN, Yislam menduga, hal itu bisa saja terjadi karena rencana pembubaran KASN dilakukan ditengah tahun Politik 2024.

“Bisa saja publik akan menduga dan bertanya-tanya, kenapa KASN yang memiliki fungsi mencegah praktek politisasi ASN, malah mau dibubarkan,” seru Yislam.

“Apalagi ini sudah masuk tahun Politik, politisasi ASN akan sangat tinggi mendekati hari-hari Pemilihan nanti,” katanya.

Soal isu KASN akan dibubarkan karena adanya tumpang tindih dengan Lembaga Kemenpan dan BKN, Yislam menyebut, harus diketahui dimana terjadinya hal itu.

“Hemat saya, mungkin perlu di jelaskan saja tumpang tindihnya dimana, biar public tahu. Agar tidak terkesan politis, katanya, perlu ada pooling atau pendapat dari masyarakat dan ASN, dan agar lebih ilmiah bilamana perlu datangkan pakar-pakar ahli Administrasi Publik supaya lebih gamblang, dengan tujuan tidak sepihak,” tuturnya.

“Dan agar supaya juga jangan sampai informasi yang belum tentu validitas kebenarannya, dijadikan alasan dalam pengambilan kebijakan/keputusan,” tambahnya.

Komentar