Hak Jawab Pertamina Hulu Indonesia, Jelaskan Kondisi Sebenarnya Soal Proyek Tunu F Inland Phase 1

Untuk diketahui, pekerjaan yang termasuk dalam Proyek Strategis nasional itu, terdapat lahan-lahan tambak pada kawasan PPKH yang telah disetujui, dan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) juga telah melakukan pembentukan Tim Terpadu, yang terdiri dari berbagai instansi Pemerintah Kukar guna mendukung pelaksanaan proses kompensasi terhadap pembebasan lahan-lahan tambak tersebut.

Bahkan, Tim Terpadu telah melakukan sosialisasi, inventarisasi, dan musyawarah kesepakatan nilai kompensasi, kepada semua petambak yang perhitungan dan penetapannya dilakukan sepenuhnya oleh Tim Terpadu yang merujuk kepada Peraturan Bupati Kutai Kartanegara.

PT PHM terus berkoordinasi dengan pihak terkait, guna memastikan keamanan, kelancaran, dan keselamatan proyek migas, khususnya Proyek Tunu F Inland ini sebagai Objek Vital Nasional.

Dony mengucapkan terima kasih atas ditayangkannya Press Release ini. Dirinya berharap, pembaca bisa mengetahui keadaan yang sebenarnya dengan penjelasan yang sudah diutarakan.

“Terima kasih release ini sudah dimuat, semoga bisa memberikan penjelasan yang baik kepada pembaca tentang kondisi yang sebenarnya,” pungkas Dony kepada Redaksi Media ini, via Aplikasi WA.
(RED)

Komentar