Ibukota Berpindah, Gedung Pemerintahan Tetap Berdaya!

JurnalPatroliNews – Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa gedung-gedung pemerintahan di Jakarta tidak akan dijual saat ibu kota berpindah ke Kalimantan. Sebaliknya, Kemenkeu berfokus pada pemanfaatan optimal gedung-gedung dan aset Barang Milik Negara (BMN) lainnya di Jakarta, dengan tujuan memberikan nilai tambah yang signifikan.

Dalam arahan Bu Menteri (Sri Mulyani), Jakarta diinginkan menjadi lebih baik, nyaman untuk kehidupan sehari-hari, tempat tinggal, dan bisnis. Oleh karena itu, aset-aset ini tidak akan dijual begitu saja,” ujar Encep Sudarwan, Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, dalam sebuah diskusi di kantornya, Jakarta, pada Rabu (21/12/2023).

Encep menyebutkan bahwa Kemenkeu telah merancang skenario besar terkait penggunaan gedung dan aset negara tersebut. Ada dua rencana utama yang diusung pemerintah terkait penggunaan dan pemanfaatan gedung-gedung tersebut.

Dari segi penggunaan, Kemenkeu berencana menyediakan gedung-gedung tersebut untuk menjadi kantor Kementerian atau lembaga lain yang membutuhkan fasilitas tersebut. Sementara dari sisi pemanfaatan, aset negara akan dioptimalkan untuk kepentingan bisnis, sosial, dan budaya, dengan tujuan meningkatkan keindahan Jakarta.

“Contohnya, di sekitar Monas, gedung-gedung pemerintahan mengelilinginya. Jika ibu kota dipindahkan, kita perlu merencanakan kegunaannya. Kami sedang melakukan kajian terus menerus,” ungkapnya.

Komentar