Ibukota Berpindah, Gedung Pemerintahan Tetap Berdaya!

Encep menyatakan bahwa Kemenkeu akan memainkan peran koordinatif dalam menentukan masa depan penggunaan gedung-gedung ini. Menurutnya, keputusan terpusat diperlukan untuk memastikan penggunaan gedung bekas pemerintahan sesuai dengan pengembangan wilayah. “Konsolidasi adalah kunci keberhasilannya,” tambahnya.

Lebih lanjut, Encep menjelaskan bahwa rencana alih fungsi gedung pemerintahan akan disesuaikan dengan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta yang sedang dibahas di DPR. “Harus ada kesejajaran dengan rencana pembangunan Jakarta yang baru sebagai kota global. Kita harus sejalan dengan Pemda DKI dalam mewujudkan Jakarta sebagai kota global,” paparnya.

Encep menegaskan bahwa gedung dan BMN milik pemerintah pusat di Jakarta tidak hanya akan difokuskan pada kepentingan bisnis. Pemerintah juga berencana menggunakan aset tersebut untuk menambah ruang publik dan ruang terbuka hijau di Jakarta.

“Tujuan kita bukan hanya finansial ekonomi, tetapi juga sosial budaya. Aset ini bukan hanya untuk mencari penerimaan, tetapi juga untuk memberikan manfaat kepada masyarakat,” tegasnya.

Komentar