Jawaban Jokowi Terhadap Agus Rahardjo Mengenai Setnov: Apa Kepentingannya?

JurnalPatroliNews – Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapannya terkait pernyataan yang diungkapkan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019, Agus Rahardjo, yang tengah menjadi sorotan belakangan ini.

Agus Rahardjo mengungkapkan bahwa Jokowi telah meminta agar penanganan kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) yang melibatkan Setya Novanto atau Setnov dihentikan.

“Saya ingin mengingatkan kepada semua orang, silakan lihat berita pada November 2017. Saat itu, saya menyatakan bahwa Pak Novanto, atau Pak Setya Novanto, harus mengikuti seluruh proses hukum yang ada. Semua berita terdokumentasi dengan jelas,” ujar Jokowi saat menanggapi pernyataan Agus di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (4/12/2023).

Lebih lanjut, Jokowi menambahkan, “Kemudian, proses hukum terhadap kasus Setnov pun berjalan. Ketua DPR RI saat itu sudah dihukum dengan vonis berat 15 tahun. Pertanyaannya sekarang, untuk apa ramai-ramai dibicarakan lagi? Ada kepentingan apa di balik itu semua?”

Penting untuk dicatat bahwa pada saat itu, Setnov menjabat sebagai Ketua DPR RI dan Ketua Umum Partai Golkar, sebuah partai politik yang pada tahun 2016 menjadi bagian dari koalisi pendukung Jokowi. Status hukum Setnov sebagai tersangka diumumkan oleh KPK secara resmi pada Jumat, 10 November 2017.

Komentar