Jokowi Membuka Peluang Kampanye dan Dukungan Presiden Dalam Pemilu 2024, Anies Menanggapi Tegas!

JurnalPatroliNews – Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi), dengan tegas menyatakan bahwa sebagai kepala negara, dia memiliki hak untuk melakukan kampanye dan memberikan dukungan dalam Pemilihan Umum 2024. Penegasan ini diberikan kepada para wartawan di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu, (24/1/24).

Dalam menjawab pertanyaan wartawan tentang kemungkinan menteri menjadi bagian dari tim sukses salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, Jokowi mengatakan, “Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja. Presiden itu boleh lho kampanye, boleh lho memihak.”

Namun, dia menekankan bahwa selama kampanye, tidak boleh menggunakan fasilitas negara. “Boleh. Kita ini pejabat publik sekaligus pejabat politik, boleh menteri juga boleh,” tambahnya.

Pernyataan Jokowi segera direspons oleh Calon Presiden nomor urut 1, Anies Baswedan. Menurut Anies, masyarakat perlu memahami dan menilai pernyataan Jokowi ini.

“Sebelumnya yang kami dengar adalah netral, mengayomi semua, memfasilitasi semua, jadi kami serahkan ke masyarakat Indonesia untuk mencerna dan menilai,” ujar Anies di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta.

Anies menegaskan komitmennya untuk menjaga agar Indonesia tetap menjadi negara hukum, di mana penguasa tunduk pada aturan hukum yang berlaku.

“Jangan sampai jadi negara kekuasaan, di mana hukum diatur oleh penguasa. Kita ingin penguasa diatur oleh hukum,” tegasnya.

“Bernegara itu mengikuti aturan hukum, jadi kita serahkan kepada aturan hukum. Menurut aturan hukumnya bagaimana ini kan bukan selera, saya setuju atau tidak setuju, aturan hukumnya bagaimana. Negara ini negara hukum ya pakai aturan hukum kalau aturan hukumnya bilang tidak boleh, ya berarti tidak boleh, kalau aturan hukumnya bilang boleh, ya berarti boleh,” pungkas Anies.

Komentar