Jurnalpatrolinews – Medan : Petualangan Arbai (68) untuk mengoperasikan dan menjajakan bisnis haramnya yang berkedok tebak angka alias togel harus kandas setelah diringkus tim anti bandit Polsek Medan Timur Jajaran Polrestabes Medan pada Rabu,16 September 2020 Sekira Pukul 11.30 Wib.
Pria Tua yang sehari hari berprofesi sebagai tukang becak tersebut diciduk tanpa perlawanan dari sebuah lokasi mangkalnya di Jalan Sutomo,Simpang Tugu Apolo Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Sumatera Utara.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti bersama satu unit becak bermotor dibawa ke Polsek Medan Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut , Ungkap Mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu ALP Tambunan ,SH,MH.
Komentar