Ketua KPU Ditegur MK Karena Diduga Tidur Saat Sidang Gugatan Pilpres

JurnalPatroliNews – Jakarta – Hasyim Asy’ari, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), ditegur oleh Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo karena diduga tertidur selama sidang berlangsung. Insiden ini terjadi di tengah-tengah proses sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada hari Selasa (2/4/24) di Gedung MK.

Sidang hari itu dimaksudkan untuk mendengarkan keterangan dari ahli dan saksi yang dihadirkan oleh pihak pemohon 2, yaitu pasangan Ganjar Pranowo-Gibran Rakabuming Raka. Salah satu ahli yang memberikan kesaksian adalah Guru Besar Ekonomi dari Institut Pertanian Bogor, Didin S. Damanhuri.

Didin menjelaskan tentang dugaan penggunaan bantuan sosial (bansos) oleh Presiden Joko Widodo untuk memenangkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Setelah pemaparan tersebut, Ketua MK Suhartoyo memberikan kesempatan kepada pihak pemohon untuk mengajukan pertanyaan.

“Apakah saudara, setelah adanya Pilpres ini bansos itu masih cukup besar dan masih tetap perlu dilakukan?” ucap kuasa hukum Ganjar-Mahfud, Maqdir Ismail.

Pertanyaan dari kuasa hukum pasangan Ganjar-Mahfud, Maqdir Ismail, ditujukan kepada pihak pemohon. Namun, saat Suhartoyo hendak memberikan kesempatan kepada pihak Termohon, dia menyadari bahwa Ketua KPU, Hasyim, diduga tertidur.

“Dari Termohon ada pertanyaan?” tanya Suhartoyo. Sesaat kemudian dia melanjutkan: “Pak Hasyim tidur ya?”

Kamera yang merekam sidang tersebut memperlihatkan Ketua KPU mengangkat kepalanya dari meja. Meskipun Hasyim tidak memberikan jawaban, terdengar suara dari sekitarnya yang menyatakan bahwa dia sedang tidur.

Suhartoyo tidak melanjutkan tegurannya kepada Hasyim dan memilih untuk memberikan kesempatan kepada kuasa hukum pasangan Prabowo Subianto-Gibran untuk mengajukan pertanyaan kepada ahli yang hadir dalam sidang tersebut.

“Dari pihak Termohon silahkan,” ujar Suhartoyo.

Komentar