KPK Janji Bongkar Semua, Diduga Pejabat DJP Kemenkeu Jadi Tersangka, Siapa dia..?

JurnalPatroliNews – Jakarta,– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal membeberkan siapa pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) yang terlibat dalam kasus dugaan suap pajak. Namun, siapa saja tersangka yang terlibat KPK belum bisa membeberkannya untuk saat ini.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan, belum dibeberkannya siapa pejabat dan pihak lain yang telah menjadi tersangka dalam kasus ini lantaran kebijakan baru lembaga antikorupsi itu. Kebijakan baru itu yakni pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan terhadap para tersangka.

“Saat ini kami belum bisa menyampaikan detail kasusnya termasuk pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka karena kebijakan KPK saat ini akan dilakukan pengumuman terhadap tersangka setelah dilakukan upaya paksa baik itu penangkapan maupun penahanan,” kata Ali kepada wartawan, Rabu (3/3/2021).

Meski demikian, KPK berjanji akan transparan dan menyampaikan setiap perkembangan penyidikan kasus ini.

“Namun demikian tentu pada waktunya nanti kami akan menyampaikan secara lengkap konstruksi perkara ini termasuk pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan pasal sangkaan,” katanya.

“Kami memastikan setiap perkembangan dari kegiatan penyidikan ini akan selalu kami informasikan kepada masyarakat,” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa pihaknya telah membebastugaskan pejabat DJP yang tersangkut kasus suap tersebut.

“Terhadap pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang oleh KPK terlibat dalam suap tersebut telah dilakukan pembebasan tugas dari jabatannya agar memudahkan proses penyidikan oleh KPK,” ujar Sri Mulyani dalam jumpa pers, Rabu (3/3/2021).

Ani sapaan akrabnya tak membeberkan nama pejabat Ditjen Pajak yang terlibat tindak pidana suap tersebut. Dirinya masih mengedepankan azas praduga tak bersalah.

“Yang bersangkutan juga telah mengundurkan diri dan tengah diproses. Langkah tersebut dilakukan agar penegakkan hukum okeh KPK tidak akan memberikan imbas negatif dari kinerja Ditjen Pajak Kemenkeu,” kata Sri Mulyani.

Dari informasi yang dihimpun, berdasarkan penelusuran di laman resmi DJP, terdapat salah satu pejabat DJP yang profilnya tidak nampak atau dihilangkan. Pejabat itu yakni Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Angin Prayitno Aji.

(*/lk)

Komentar