JurnalPatroliNews – Jakarta – Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong, menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait fasilitas pembiayaan yang diberikan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa Jaya Samaya Monong dipanggil sebagai saksi pada Selasa, 25 November 2025. Selain menjabat sebagai kepala daerah, ia juga diketahui pernah memimpin PT SMJL.
“Pemeriksaan berlangsung di Polda Kalimantan Tengah,” ujar Budi kepada awak media.
Budi menambahkan bahwa KPK turut memanggil tiga saksi lainnya dalam perkara ini:
Harry Soetrisno, Kabid PTSP pada Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemkab Kapuas,
Agustan Saining, Kepala Dinas Kehutanan Pemprov Kalteng,
Leonard S. Ampung, Kepala Bappeda Pemprov Kalteng.
KPK diketahui telah melakukan penyelidikan sejak Maret 2024 terkait dugaan penyimpangan dalam pemberian fasilitas kredit LPEI kepada 11 debitur. Nilai kredit yang diberikan tersebut mencapai sekitar Rp11,7 triliun dan dinilai berpotensi menimbulkan kerugian negara.
Dalam pengembangan perkara pembiayaan kepada Grup Bara Jaya Utama (BJU), KPK sebelumnya telah menahan satu tersangka: Hendarto, pemilik PT Sakti Mait Jaya Langit (SMJL) dan PT Mega Alam Sejahtera (MAS), pada Kamis, 28 Agustus 2025.
Dua perusahaan tersebut diketahui menerima fasilitas pembiayaan dari LPEI berupa Kredit Investasi Ekspor (KIE) dan Kredit Modal Kerja Ekspor (KMKE).














