Legislator Sebut Abu Janda di Rapur: Apa Dia Dibayar APBN dan Kebal Hukum?

JurnalPatroliNews – Anggota DPR Fraksi PKS Al Muzzammil Yusuf menyinggung perihal Permadi Arya alias Abu Janda di dalam interupsinya saat mengikuti rapat paripurna penutupan masa sidang III hari ini, secara fisik.

Mulanya, Muzzammil berbicara mengenai anggaran Rp90 miliar yang dialokasikan pemerintah untuk membiayi influencer. Setelahnya, Muzzammil merembet kepada pengakuan Abu Janda yang pernah mendapat bayaran saat menjadi tim sukses Jokowi dan tergabung menjadi influencer.

“Pertanyaan kami untuk klarifikasi kepada publik. Pertama, apakah Permadi Arya dibayar dengan anggaran APBN? Kedua, apakah demokrasi kita akan dibangun dengan influencer dengan karakter seperti Permadi Arya?” tanya Muzzammil, Rabu (10/2/2021).

Bukan tanpa sebab Muzzammil menyinggung karakter Abu Janda. Hal itu ia ucapkan seiring dengan kasus hukum yang tengah dialami Abu Janda. Pertama berkaitan dengan dugaan ucapan rasis ke Natalius Pigai menyoal lata “evolusi” dan kasus hukum mengenai cuitan “Islam agama arogan”.

Muzzammil lanta mempertanyakan adanya kesan kebal hukum terhadap Abu Janda, mengingat rekam jejak Abu Janda yang beberapa kali bermasalah dengan hukum namun prosesnya tidak berjalan.

“Permadi Arya sudah beberapa kali mendapat tuntutan hukum tetapi proses hukumnya tidak berjalan, dan sekarang masih berlangsung mari kita simak ujungnya. Sehingga menimbulkan kesan publik pada Pak Jokowi bahwa pendukung Pak Jokowi atau influencer yang kerja untuk Pak Jokowi seakan mendapat kekebalan hukum,” kata Muzzammil.

(sc)

Komentar