Meski Ada Larangan Dan Sanksi Internasional, Korsel Ungkap: Korea Utara Tembak 2 Rudal Balistik, Jatuh di Wilayah Jepang

JurnalPatroliNews – Jakarta,- Korea Utara menembakkan dua rudal balistik ke laut lepas pantai timur Semenanjung Korea pada Minggu (18/12/2022). Hal tersebut diungkap oleh militer Korea Selatan.

Wakil Menteri Pertahanan Jepang Toshiro Ino mengatakan rudal balistik yang ditembakkan Korea Utara tampaknya telah jatuh di luar zona ekonomi eksklusif (ZEE) Jepang.

Rudal melesat di ketinggian 550 kilometer dan menempuh jarak 250 kilometer, menurut Kementerian Pertahanan Jepang. Ino mengatakan sejauh ini belum ada laporan kerusakan dari rudal tersebut.
Peluncuran rudal Korea Utara terjadi hanya beberapa hari setelah negara itu menguji mesin berbahan bakar padat berdaya dorong tinggi.

Menurut para ahli, mesin tersebut memungkinkan peluncuran rudal balistik yang lebih cepat dan lebih mobile, karena Korea Utara dilaporkan terus berusaha mengembangkan senjata strategis baru dan mempercepat program nuklir dan misilnya, demikian dikutip dari CNBC Internasional.

Uji coba tersebut, yang diawasi oleh pemimpin Korea Utara Kim Jong Un, dilakukan pada Kamis di Lapangan Peluncuran Satelit Sohae Korea Utara yang telah digunakan untuk menguji teknologi rudal, termasuk mesin roket dan kendaraan peluncuran luar angkasa, kantor berita resmi KCNA melaporkan.

Korea Utara telah melakukan uji coba rudal dalam jumlah yang belum pernah terjadi sebelumnya tahun ini, termasuk rudal balistik antarbenua (ICBM) yang mampu mencapai daratan AS, meskipun ada larangan dan sanksi internasional.

Komentar