Pelaku UMKM Akan Dapatkan Sertifikat Halal Gratis

JurnalPatroliNews – Jakarta, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menegaskan,disahkannya Undang-undang Cipta Kerja (Ciptaker) merupakan tonggak kebangkitan Usaha Mikro Kecil dan Menegah (UMKM) di Indonesia. Menurut Teten, pelaku usaha mikro dan kecil akan mendapatkan sertifikasi halal gratis dari pemerintah.

“Dengan disahkannya UU Ciptaker, maka pelaku usaha mikro akan diberikan sertifikasi halal secara gratis, disubsidi oleh pemerintah. Ini adalah kebangkitan UMKM,” tegas Teten Masduki di Jakarta, Selasa (13/10) sebagaimana dalam siaran persnya.

Teten menjelaskan, selama ini, sertifikasi halal menjadi beban bagi UMKM, karena dinilai sulit dan mahal dalam hal pengurusan.Hal tersebut berdampak, sektor usaha mikro jarang memiliki sertifikasi halal. Namun katanya, label ini sangat penting untuk memberi nilai tambah dan daya saing UMKM. Khusus untuk UMKM di sektor kesehatan dan keamanan, ujarnya, selain sertifikat halal, diperlukan Standar Nasional Indonesia (SNI).

“Ini beban UMKM selama ini, sehingga sulit menjualnya. Dengan disahkannya UU Ciptaker, ini digratiskan dan ditambah dengan adanya lembaga yang melakukan pengujian dan MUI yang mengeluarkan,” ujarnya.

Teten mengatakan, 97% penyerapan tenaga kerja di Indonesia adalah sektor UMKM. Untuk itu, disahkannya UU Ciptaker akan memperkuat UMKM untuk tumbuh dan berkembang serta memiliki daya saing yang kuat. Pihaknya optimistis UMKM akan menyerap tenaga kerja yang besar.

“Saat ini angka pengangguran lebih dari 7 juta orang, jika ditambah PHK baru, sebesar 3 juta, maka kondisinya tidak mudah. UU Ciptaker mengatur dari hulu sampai hilir, mulai dari perizinan UMKM, pembiayaan, akses pasar, dan pernbaikan rantai pasok. Saya optimistis UMKM bisa tumbuh berkembang, dengan menyerap tenaga kerja lebih besar lagi,” kata Teten.

Ia juga menjelaskan, masa pandemi Covid-19 akan menjadi momen kebangkitan UMKM di Indonesia, karena banyak pelaku usaha yang melakukan adaptasi dan inovasi produk. Ia mencontohkan, 60% pelaku UMKM yang bergerak di sektor makanan dan minuman mengalami peningkatan penjualan di tengah pandemi. Karena menurutnya, banyak permintaan secara daring ke rumah-rumah.

“Sektor yang digali terutama produk makanan dan minuman, karena 60% pelaku UMKM di usaha makanan dan minuman. Banyak pelaku usaha melakukan inovasi produk, contohnya makanan beku yang dikirim secara daring ke rumah-rumah. Orang sekarang lebih terbiasa belanja online, sehingga membantu mendorong adaptasi produk,” tegasnya.

(bs)

Komentar