Problem Minyak Goreng Langka, Ritel Timbun Stok? Pengusaha: Nggak Mungkin!

JurnalPatroliNews – Jakarta – Pengusaha menegaskan tidak akan ada upaya penimbunan stok minyak goreng di seluruh toko-toko ritel yang ada di Indonesia dan menyebabkan kelangkaan pasokan minyak goreng.

Saat ini persediaan minyak goreng di toko ritel makin langka, mulai muncul anggapan di tengah masyarakat bila pegawai toko ritel menimbun stok minyak goreng.

Tapi, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Mandey mengatakan tidak mungkin ada upaya penimbunan pasalnya gudang toko-toko ritel tak akan mampu untuk menampung timbunan stok minyak goreng.

Menurutnya, di semua toko ritel, stok barang keluar masuk setiap hari. Barangnya pun bukan hanya minyak goreng saja, maka tidak cukup rasanya untuk menimbun minyak goreng.

“Kita ini nggak mungkin nimbun karena barang baru tiap hari masuk. Misalnya mie instan, minuman air kemasan, itu kan setiap hari baru dan masuk. Gudang kita nggak mampu untuk simpan itu (minyak goreng),” ungkap Roy kepada rekan media, Minggu (30/1/2022).

“Barang lain mau gimana ditaruhnya? Gudang kita ngga mampu menyimpan,” sebutnya.

Roy juga mengatakan semua toko ritel saat ini dipantau dengan ketat oleh pihak berwenang. Sangat mudah bila petugas mau melakukan pengecekan ke gudang toko ritel. Hal itu membuat barang yang keluar masuk terpantau dan diawasi dengan ketat.

“Kita juga gampang sekali dicek keberadaannya, oleh Dinas Perdagangan, baik provinsi, kabupaten, kota. Toko kan dibuka terus, ada orang dinas bisa saja ngecek. Nggak mau kita bermasalah kan,” ungkapnya

Lagipula, menurutnya bila ada pegawai yang nekat menjadi oknum penimbun minyak goreng, sanksinya sangat berat. Bisa saja didepak dari pekerjaannya.

“Kalaupun ada karyawan toko yang menyimpan untuk keluarga atau yang lainnya itu kita tindak tegas. Langsung saja istilahnya kami tarik dari pekerjaan dulu,” tegas Roy.

Roy mengaku memang kasus penimbunan sempat terjadi, namun semua langsung ditangani dengan baik oleh tiap toko. Pemecatan langsung dilakukan, apalagi bila laporan penimbunan datang dari masyarakat.

“Iya (ada penimbunan). Kalau yang itu kan laporan masyarakat langsung kita tindak lanjuti, kemudian kita pecat langsung kami tarik dari toko. Dia berlaku sebagai oknum bukan perusahaan,” tandasnya.

Komentar