Selain PGN, Pemerintah Jokowi Libatkan Swasta Kembangkan Jaringan Gas

JurnalPatroliNews – Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Ekonomi Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan melibatkan swasta untuk mengembangkan jaringan gas rumah tangga.

Ini bertujuan untuk menurunkan beban fiskal dari subsidi LPG 3 kilogram

Dalam keterangan pers di Istana Merdeka pada Kamis, 12 Oktober 2023, Airlangga mengatakan, kebijakan ini dimungkinkan andai Jokowi merevisi Peraturan Presiden (Perpres).

Dalam pernyataannya Airlangga tak menjelaskan Perpres mana yang ia maksud.

Namun soal jaringan gas ini ditata pemerintah dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Gas Bumi Melalui Jaringan Transmisi dan/atau Distribusi Gas Bumi Untuk Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil.

Dengan kebijakan ini, selain dengan PT Perusahaan Gas Negara (PGN), pengembangan jaringan gas akan digarap kerja sama antara Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). 

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif akan menjadi penanggung jawab.

Menurut Airlangga, progres pengembangan jaringan gas selama ini baru 835 ribu sambungan rumah tangga. 241 ribu di antaranya berasal dari pendanaan PGN, sedangkan 594 ribu dari pemerintah.

Komentar