Siap-siap! Tahun Depan 180 Ribu ASN Pensiun, Tugasnya Digantikan ‘Robot’

JurnalPatroliNews – Jakarta, – Sekitar 180 ribu aparatur sipil negara (ASN) akan pensiun pada tahun depan. Mayoritas pengganti mereka tidak akan langsung digantikan oleh CASN baru, seperti PNS maupun PPPK.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, jumlah pensiun itu tak akan langsung diisi dengan CASN karena anggaran digitalisasi di kementerian atau lembaga, serta daerah sudah sangat besar.

“Yang akan pensiun tahun depan kurang lebih 180 ribu, yang paling banyak yang mana, kita sekarang baru kumpulkan datanya kemarin, kita kumpulkan justru K/L kita minta data ini, mana yang perlu diisi, tapi tidak hanya semata-mata dengan Anjab-ABK (analisis jabatan-analisis beban kerja),” ucap Anas saat ditemui di Kantor Pusat BKN, Jakarta, Kamis (9/11/2023).

“Tapi juga ada pertimbangan lain. Misalnya di Kementerian Keuangan kalau yang pensiun 600 tidak usulkan 600, usulkan 200 maksimum 300. kita juga minta di depan, ini kan program penganggaran digital kan gede. mestinya kalau digital jalan, pegawainya mestinya tidak terlalu banyak karena sudah ada digitalisasi,” tegasnya.

Sebagai informasi, pemerintah tengah gencar mengakselerasi digitalisasi pelayanan publik dalam skema Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), termasuk untuk dunia usaha. Anas menyebut pemerintah mengakselerasi digitalisasi dengan penyiapan GovTech yang akan mengintegrasikan semua layanan secara bertahap.

“Digitalisasi adalah kunci peningkatan pelayanan. Maka pemerintah menghadirkan SPBE. Salah satu quick wins-nya sudah bisa dirasakan, di antaranya izin keramaian, izin event, yang sudah online terintegrasi antar-kementerian/lembaga, ada Kementerian Parekraf sampai Polri,” ujar Anas.

Anas mengatakan, digitalisasi pelayanan bukan melulu soal penguasaan teknologi. Yang jauh lebih penting adalah soal komitmen dan kepemimpinan, karena digitalisasi mengharuskan ada integrasi dan interoperabilitas, bahkan pertukaran data. Artinya, tak boleh lagi ada ego sektoral.

“Di Indonesia, telah ada arsitektur SPBE yang peraturannya diteken Presiden Jokowi, di mana Kementerian PANRB menjadi salah satu koordinator. Ke depan semua akan tertata lebih terintegrasi. Saat ini juga disiapkan GovTech yang akan menjadi lompatan besar transformasi digital Indonesia,” ujar Anas.

Komentar