Sidang Lanjutan Kasus Tanah Mabes TNI Di Jatikarya Kembali Digelar, Hadirkan Tiga Orang Saksi Lagi

“Saya menguasakan kasus tanah ini kepada kepada Pengacara yang namanya Bapak Dani Bahdani untuk menggugat Hankam ke Pengadilan dengan menyerahkan KTP kepada Bapak Ubin,  tapi saya tidak pernah tanda tangan atau cap jempol pada surat kuasa tersebut. Saya dulu sering ikut sidang tapi di kantor Pengadilan yang lama, tapi sampai sekarang kasusnya belum selesai juga,” ucapnya.

Selanjutnya Saksi S mengutarakan kepada Majelis Hakim bahwa pernah menguasakan tanah kebun Bapaknya di Jatikarya kepada Bapak Dani Bahdani untuk menggugat ke Pengadilan.

“Saya memberikan surat kuasa dengan tanda tangan untuk mengurus tanah bapak saya dan  hasil sidang yang saya dengar sudah menang. Tapi saya tidak tahu kenapa sampai sekarang pun saya masih memberikan kesaksian yang katanya tentang kasus pemalsuan surat tanah,” pungkasnya.

Komentar