Super Tax Deduction, Teten : Dorong Pemberdayaan UMKM Jadi Bagian Rantai Pasok Industri

Jurnalpatrolinews – Jakarta : Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten mengatakan super tax deduction yang diinisiasi oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) lebih efektif jika diberikan pada industri besar, yang akhirnya bisa memberdayakan UMKM. Dia menilai yang terpenting adalah bagaimana memberdayakan UMKM agar dapat menjadi bagian rantai pasok industri.

“Justru yang dibutuhkan tax deduction itu pada industri yang besar supaya mau bermitra dengan UMKM, soalnya kalau di UMKM kalau yang mikro sekali malah kebanyakan tidak bayar pajak,” kata Teten dalam “Apresiasi Pendidikan Vokasi Kepada Dunia Usaha dan Dunia Industri” dalam Indonesia Vocational Outlook 2020 pada Senin (21/12/2020).

Selama ini pelatihan yang dilakukan industri besar masih bersifat sosial, dan belum berhubungan dengan rantai pasok industri tersebut. Teten mencontohkan industri baja yang memberikan pelatihan kerajinan yang tidak ada hubungannya dengan rantai pasok industri. Dengan super tax deduction, Teten mengharapkan industri mengembangkan vokasi dan memberdayakan UMKM menjadi bagian dari rantai pasoknya.

“UMKM berat kLu membuat produk jadi, karena harus berhadapan dengan produk massal, karena mereka tidak ada ada strategi branding, promosi, dan yang lainnya. Makanya lebih baik ditransformasi dalam rantai nilai, maka pelatihan-pelatihannya disesuaikan dengan yang dibutuhkann industri besar maka serius transfer pengetahuannya,” kata Teten.

Pada kesempatan yang sama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan super deduction tax dapat memacu industri untuk berperan aktif dalam mengembangkan sumber daya manusia, sehingga tidak ada keluhan tenaga kerja yang ada tidak siap pakai. Momentum ini menurutnya juga menjadi tantangan bagi industri, dengan berkontribusi pada satu semester magang yang akan diakui menjadi bagian dari pendidikann kampus.

“Bayangkan jika semua unit termasuk industri bisa menciptakan special learning yang diakui sepenuhnya oleh universitas, dan akan pembiayaan dan berbagai macam opsi pembiayaan dengan program beasiswa bagi siswa dan pelatih,” kata Nadiem.

Dengan adanya super tax deduction menurutnya tidak ada alasan bagi industri untuk tidak berpartisipasi dalam peningkatan pengembangan SDM. Bahkan jika universitas berkontribusi pada menciptakan prodi baru, dan merevitalisasi prodi yang sudah ada dan disesuaikan dengan kebutuhan industri ada pendanaan lain yakni competitive fund yang diberikan.

“Ini kesempatan emas untuk berpartisipasi langsung. Mohon jangan disia-siakan dan marilah kita mentransformasi relevansi dari pendidikan kita untuk menciptakan ekosistem yang jauh lebih fleksibel. Dimana perbatasan antara industri dan pendidikan mulai melunak menjadi ekosistem pendidik, dosen, seiwa berkolabirasi untuk mencapai sdm unggul,” katanya.

(*/lk)

Komentar