TPDI Gugat Jokowi ke PTUN, Gibran: Iya Silakan!

JurnalPatroliNews – Jakarta – Gibran Rakabuming Raka, calon Wakil Presiden Nomor Urut 2, memberikan tanggapan minim terhadap gugatan yang diajukan oleh Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan tersebut menuding Presiden Joko Widodo melakukan nepotisme selama menjabat sebagai Kepala Negara.

Dalam sebuah pertemuan spontan di Warakas, Jakarta Utara pada Selasa (16/1/24), Gibran hanya menyatakan, “Iya, iya silakan,” ketika ditanya mengenai gugatan tersebut.

Gugatan yang diajukan oleh TPDI telah diterima oleh PTUN, Jakarta, pada Jumat (12/1/24). Petrus Selestinus, Koordinator TPDI, menegaskan bahwa dugaan dinasti politik dan nepotisme yang awalnya terbatas dalam lingkup eksekutif, kini telah meluas ke lembaga tinggi lainnya, termasuk Mahkamah Konstitusi.

Petrus menyatakan, “Dinasti politik dan nepotisme yang semula hanya ada di lingkaran eksekutif, kini sudah lintas lembaga tinggi, dari lembaga kepresidenan masuk ke lembaga yudikatif yaitu Mahkamah Konstitusi.”

TPDI percaya bahwa manuver Presiden Joko Widodo dapat mengancam keberlangsungan demokrasi dan kedaulatan rakyat, yang seharusnya dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945.

Komentar