Puan Pertanyakan Urgensi Desakan Pemakzulan Jokowi

JurnalPatroliNews – Jakarta – Puan Maharani, Ketua DPP PDI Perjuangan, memberikan respons tegas terhadap desakan pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurutnya, pihak yang memulai inisiatif pemakzulan harus dapat mengumpulkan bukti yang kuat untuk membuktikan bahwa presiden telah melakukan pelanggaran serius sesuai dengan Pasal 7A dan 7B UUD 1945.

Dalam melaksanakan hal tersebut, harus ada bukti konkret bahwa presiden telah terlibat dalam pelanggaran hukum dan hal serius lainnya,” ujar Puan usai rapat paripurna di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, pada Selasa (16/1).

Sebagai Ketua DPR RI, Puan tidak menolak hak masyarakat Indonesia untuk menyampaikan aspirasinya yang dilindungi oleh undang-undang. Namun, dia secara tegas mempertanyakan urgensi dari upaya pemakzulan presiden tersebut.

“Pendapat rakyat bisa diungkapkan dan didengarkan sesuai dengan perlindungan hukum yang ada, tetapi kita perlu bertanya, apa urgensi dari pemakzulan ini? Aspirasi boleh, tapi urgensi perlu dipertimbangkan,” tegasnya.

Komentar