Ungkap Korupsi di Banggar, Angie: DPR di Era Saya Sangat Kotor Dan Mudah Lakukan Korupsi!

Ia di Vonis 4 tahun 6 bulan Penjara dan denda Rp 250 juta oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada 10 Januari 2013, namun Jaksa KPK melakukan Banding hingga Kasasi Ke Mahkamah Agung (MA). Majelis Hakim MA, akhirnya menjatuhkan hukuman 12 tahun Penjara dan denda RP 500 juta.

Dua tahun berjalan, Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Angie, dikabulkan Majelis Hakim MA. Tahun 2015, hukuman Angie dikurangi 2 tahun menjadi 10 tahun Penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.

Komentar