Dua Kali Aniaya Kace, Napoleon Ingin Tunjukkan Kuasa di Rutan

JurnalPatroliNews – Jakarta, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengatakan Irjen Napoleon Bonaparte memukul tersangka kasus penistaan agama Muhamad Kosman alias Muhammad Kace sebanyak dua kali karena ingin menunjukkan kekuasaannya di rumah tahanan (rutan).

“Dia ingin menunjukkan bahwa yang berkuasa di sel adalah NB (Napoleon Bonaparte),” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi kepada wartawan, Kamis (30/9).

Diketahui, Napoleon kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap Kace.

Dari hasil penyidikan, terungkap penganiayaan terhadap Kace dilakukan dua kali. Yakni, pada 26 September 2021 pukul 01.00 WIB dan 15.00 WIB. Napoleon turut membawa sejumlah tahanan lain untuk mengeroyok Kace.

“[Kace] dipukul dengan tangan kosong,” jelas dia.

Andi menjelaskan tidak ada petugas yang menyadari penganiayaan tersebut meski terjadi dua kali di hari yang sama. Petugas, kata dia, baru tahu pemukulan terjadi saat korban membuat laporan polisi.

Ada lima tersangka yang dijerat. Yakni, tahanan kasus uang palsu DH, narapidana kasus Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) DW, narapidana kasus penipuan dan penggelapan H alias C alias RT, dan narapidana kasus perlindungan konsumen HP.

Ia menjelaskan bahwa Napoleon dipersangkakan melanggar Pasal 170 jo 351 KUHP tentang penganiayaan dan pengeroyokan. Merujuk Pasal 170, tersangka diancam pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan.

Dalam kasus yang disidik oleh Bareskrim, tak ada petugas tahanan yang dijerat sebagai tersangka. Andi menuturkan bahwa proses tersebut akan dilakukan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

“Penyidik telah menetapkan lima tersangka. (Status hukum Petugas Rutan) Itu ditangani Propam,” tambah Andi.

(cnn)

Komentar