Kabareskrim: Permintaan Red Notice Jozeph Paul Zhang Tak Direspon Interpol

JurnalPatroliNews – Interpol tidak merespon permintaan red notice terhadap tersangka kasus dugaan penistaan agama Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoelyono.

Demikian disampaikan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyampaikan kabar terbaru dari pengejaran Jozeph.

Agus mengatakan, penerbitan red notice terhadap Jozeph tak kunjung terbit hingga saat ini. Menurutnya, NCB Interpol tidak merespons permintaan red notice itu.

“Tidak ada respons dari mereka,” ujar Agus saat dimintai konfirmasi, Rabu (18/8).

Lebih lanjut, Agus menyebut pihaknya terkendala yusridiksi. Diketahui, Jozeph menetap di negara yang bukan yusridiksi Polri, yakni antara Jerman dan Belanda.

“Kendala yusridiksi,” imbuhnya.

Sebelumnya, keberadaan tersangka kasus dugaan penistaan agama Jozeph Paul Zhang masih menjadi misteri. Kabareskrim Polri Komjen Agus mengaku pihaknya masih menunggu kepastian dari otoritas negara setempat yang dicurigai menjadi lokasi Jozeph Paul Zhang saat ini.

“Otoritas negara Belanda (info terakhir di sana) dan Jerman kita tunggu. Kewenangan kita nggak sampai ke sana,” ujar Agus saat dikonfirmasi, Rabu (2/6).

Agus menjelaskan Bareskrim juga masih menunggu hasil dari koordinasi melalui Interpol maupun jalur diplomatik. Hanya, kata Agus, masih belum ada perkembangan.

“Ya menunggu karena dari Interpol juga belum ada, lewat jalur diplomatik juga belum ada perkembangan,” tuturnya.

(rmol)

Komentar