JurnalPatroliNews – Jakarta – Kejaksaan Agung melalui tim penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa seorang saksi terkait kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero), termasuk Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk periode 2018 hingga 2023.
Saksi berinisial SS, yang pernah menjabat sebagai Crude Trading Manager di Integrated Supply Chain (ISC) Pertamina pada 2018–2021, diperiksa dalam kaitannya dengan perkara yang menjerat tersangka HW beserta pihak lain.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat alat bukti dan melengkapi berkas penyidikan, sehingga proses hukum dapat berjalan sesuai prosedur.














