KPK Kembali Periksa Ilham Habibie Terkait Kasus Korupsi Iklan di Bank BJB

JurnalPatroliNews – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Ilham Akbar Habibie, putra Presiden ke-3 RI BJ Habibie, untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

“Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi terkait dugaan pengadaan iklan di Bank BJB,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Selasa (30/9/2025).

Pemeriksaan kali ini menjadi panggilan kedua bagi Ilham. Sebelumnya, ia juga telah dimintai keterangan pada Rabu (3/9). Saat itu, Ilham sempat menyinggung soal mobil Mercedes-Benz milik mendiang BJ Habibie yang belum sepenuhnya lunas dibeli oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK). Ia menuturkan, mobil yang awalnya berwarna silver itu sudah diganti warna menjadi biru oleh RK tanpa seizin keluarga.

“Mobil tersebut masih dalam pengelolaan KPK, posisinya di bengkel di Bandung. Proses selanjutnya menunggu dari KPK,” jelas Ilham kala itu.

Ilham menegaskan dirinya hanya sebagai penjual kendaraan tersebut dan tidak mengetahui asal-usul dana yang digunakan pembeli.
“Kalau menjual barang, kita tidak mungkin tahu sumber uangnya dari mana. Itu ranahnya KPK,” ujarnya.

Dalam perkara korupsi pengadaan iklan di Bank BJB ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka, yaitu:

  • Yuddy Renaldi, mantan Direktur Utama Bank BJB
  • Widi Hartono (WH), eks Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB
  • Ikin Asikin Dulmanan (IAD)
  • Suhendrik (S)
  • Sophan Jaya Kusuma (RSJK), pihak swasta

Kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp222 miliar, yang diduga digunakan untuk menutup kebutuhan nonbujeter.

Meski belum dilakukan penahanan, KPK telah mengajukan permohonan cegah keluar negeri bagi kelima tersangka selama enam bulan ke depan, dengan kemungkinan perpanjangan sesuai kebutuhan penyidikan.