KPK Segel Rumah Dinas Kajari Kabupaten Bekasi, Pengamanan Diperketat

JurnalPatroliNews – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyegelan terhadap rumah dinas Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman. Hunian tersebut berada di kawasan Jalan Ganesha Boulevard, Klaster Pasadena Zona Amerika, Desa Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Pusat.

Berdasarkan pantauan di lokasi pada Jumat, 19 Desember 2025, rumah dengan nomor A-37 itu tampak tertutup stiker segel resmi KPK berwarna merah dan putih. Tanda penyegelan terlihat terpasang di dua akses pintu rumah dua lantai yang didominasi warna putih dan abu-abu.

Di sekitar lokasi, terlihat dua orang mengenakan pakaian sipil berjaga di area rumah. Keduanya menyebutkan bahwa mereka bertugas untuk memastikan tidak ada pihak yang masuk ke dalam rumah tersebut.

“Kami hanya berjaga agar tidak ada yang masuk,” ujar salah satu petugas pengamanan.

Penyegelan rumah dinas Kajari Kabupaten Bekasi ini diduga berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang. Meski demikian, hingga saat ini KPK belum menyampaikan pernyataan resmi mengenai alasan penyegelan tersebut.

Seorang warga sekitar bernama Novi (45) mengungkapkan bahwa proses penyegelan berlangsung pada malam hari dan sempat menarik perhatian warga sekitar.

“Waktu malam penyegelan itu, suasananya ramai. Banyak orang datang,” kata Novi, sebagaimana dikutip dari RMOLJabar.

Ia menambahkan, penyegelan diperkirakan terjadi antara pukul 20.00 hingga 22.00 WIB. Saat melintas di kawasan tersebut, Novi melihat sejumlah petugas sudah berada di sekitar rumah.

Novi mengaku tidak terlalu mengenal penghuni rumah dinas itu secara pribadi. Namun, ia mengetahui bahwa rumah tersebut ditempati oleh pejabat kejaksaan dan penghuninya kerap berganti.

“Penghuni yang sekarang seingat saya baru sekitar Juli lalu. Memang sering berganti jaksa yang menempati rumah itu,” ujarnya.